Muhammad Nasri Dini
Khutbah Pertama:
إنَّ
الـحَمْدَ لِلّهِ نَـحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ
مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ
فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَن لاَّ
إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُـحَمَّداً
عَبْدُهُ وَرَسُولُه
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ
تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
اتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ، وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ
الحَسَنَةَ تَمْحُهَا، وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ
Jamaah Jumat yang
berbahagia...
Membuka khutbah Jumat siang ini, marilah kalimat syukur dan lafal Alhamdulillah selalu
menjadi pembuka perjumpaan kita ini, karena semua tak akan mungkin bisa kita
jalani tanpa adanya nikmat Allah SwT yang tak terhitung jumlahnya. Shalawat dan
salam semoga selalu Allah SwT limpahkan kepada Nabi Muhammad saw, teladan
sempurna umat manusia di segala tempat dan zaman.
Selanjutnya khatib tak pernah jemu menasihatkan kepada diri khatib pribadi
maupun kepada jamaah Jumat sekalian agar selalu meningkatkan keimanan dan
ketakwaan kepada Allah SwT dengan keimanan dan ketakwaan yang sesungguhnya.
Allah SwT berfirman,
وَتَزَوَّدُوا
فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى
“Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa.” (QS. Al-Baqarah
[2]: 197)
Maasyiral Muslimin Rahimakumullah...
Allah SwT berfirman,
وَيْلٌ
لِلْمُطَفِّفِينَ. الَّذِينَ
إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ. وَإِذَا
كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ
“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang
apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila
mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” [QS.
Al Mutaffifin (83): 1-3]
Prof. Dr. Wahbah Az Zuhaili dalam tafsirnya menerangkan bahwa, “Jika engkau
ingin agar hakmu dipenuhi secara sempurna, maka wajib pula memenuhi hak-hak
manusia secara sempurna.” Artinya, jika orang hanya bersemangat dalam
menuntut hak, namun melalaikan kewajibannya, maka dia termasuk orang yang
curang seperti disebutkan di ayat ini. Celaka dan azablah yang akan didapat
pada hari kiamat bagi siapa yang berlaku curang dalam takaran dan timbangan,
yang mereka licik dalam memberikan hak-hak manusia.
Jamaah Jumat yang
berbahagia...
Dikisahkan, seorang lelaki mengadu kepada Imam Asy Syafi’i rahimahullah.
Bahwa gajinya cukup besar, 5 dirham sehari. Tapi rasanya hidupnya sempit
sekali, uang selalu kurang dan istrinya tak henti mengeluh dan marah-marah.
Anak-anaknya pun susah diatur dan membantah jika dinasihati. Lelaki ini pun
meminta bimbingan Sang Imam. Imam Syafi’i pun menyuruhnya agar meminta kepada
majikannya untuk mengurangi gajinya menjadi 4 dirham.
Karena menyadari bahwa kata-kata Sang Imam bukan sembarang petuah, dia
ikuti juga meski tak masuk akal. Beberapa waktu kemudian dia menghadap Sang
Imam dengan wajah yang tampak lebih cerah karena kesusahannya berkurang.
Hidupnya yang dulunya sempit kini terasa pas-pasan, istri dan anaknya juga
sudah lebih ‘mendingan’. Dia pun meminta petunjuk lagi kepada Imam Syafi’i.
Imam Syafi’i ternyata masih menyuruhnya untuk mengurangi gajinya menjadi 3
dirham. Seperti sebelumnya, lelaki itu patuh meski petuah Sang Imam terasa
lucu.
Beberapa waktu berselang dia kembali menghadap Imam Syafi’i dengan wajah
berseri-seri. “Alhamdulillah ya Imam. Sejak gajiku hanya 3 dirham, justru
rasanya hidup kami amat berlimpah. Semua keperluan terpenuhi. Bahkan kami bisa
bersedekah. Istriku juga jadi begitu ramah dan penuh perhatian. Anak-anakku
taat dan menyejukkan mata. Apa rahasia semua ini? Mengapa 5 dirham kurang,
sedang 3 berlimpah?”
Imam Asy Safi’i rahimahullah menjawab dengan sebuah syair, “Dia
kumpulkan yang haram pada yang halal untuk memperbanyak. Padahal jika yang
haram merasuki yang halal maka ia akan merusak.”
Maasyiral Muslimin Rahimakumullah...
Nasihat ini bukan diberikan kepada para majikan agar mengurangi gaji
pegawainya, tetapi dikhususkan untuk para pegawai agar bisa menempatkan diri
sesuai dengan kapasitasnya. Bekerja dengan maksimal agar gaji yang diterimanya
pantas untuknya dan menjadikan berkah bagi diri dan keluarganya. Agar hak yang
dia terima sesuai dengan kewajiban yang telah dia tunaikan. Lantas apa
kewajiban majikan? Dari ‘Abdullah bin ‘Umar ra, Nabi saw bersabda,
أَعْطُوا
الأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ
“Berikan kepada seorang pegawai upahnya sebelum keringatnya kering.” (HR.
Ibnu Majah, shahih)
Jamaah Jumat yang
berbahagia...
Hadis ini memberikan petunjuk dengan sangat terang dan jelas, bahwa di
antara kewajiban majikan adalah memberikan gaji kepada pegawainya tepat waktu.
Bersegera menunaikan hak pegawai setelah selesainya pekerjaan, atau sesuai
kesepakatan kedua belah pihak tentang pemberian gaji. Tanpa ditunda-tunda. Juga
tanpa dikurangi hak yang harus diterimanya. Sebagaimana sabda Nabi saw,
مَطْلُ
الْغَنِيِّ ظُلْمٌ
“Menunda penunaian kewajiban (bagi yang mampu) termasuk kezaliman.” (HR.
Al-Bukhari no. 2400 dan Muslim no. 1564)
Maasyiral Muslimin Rahimakumullah...
Demikian khutbah pertama ini. Semoga Allah SWT menjadikan kita orang-orang
yang dapat menunaikan tanggungjawab dan kewajiban dengan baik sebagaimana yang
diamanahkan. Aamiin...
أَقُوْلُ
قَوْلِي هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ
إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْم
Khutbah Kedua:
الحَمْدُ
للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ
وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ
Jamaah Jumat yang
berbahagia...
Baik pegawai maupun majikan, keduanya sama-sama mempunyai hak dan kewajiban
sesuai dengan yang disepakati di awal, atau yang sudah tertera dalam kontrak
kerja. Kita semua harus memahami bahwa disamping berhak untuk mendapatkan apa
yang menjadi hak kita, perlu juga kita ingat bahwa di waktu yang sama kita
punya kewajiban yang harus ditunaikan.
Majikan yang hanya bisa menuntut kewajiban pegawai, sementara abai dan
lalai dalam memberikan hak pegawainya, maka dia adalah majikan yang curang.
Sebaliknya, pegawai yang hanya bisa menuntut haknya, tetapi ogah-ogahan dalam
menjalankan pekerjaannya, maka dia terancam dengan ayat curang di atas. Harta
yang dia dapatkan akan bercampur antara yang halal dan yang haram seperti
nasihat Imam Syafi’i.
Maasyiral Muslimin Rahimakumullah...
Semoga Allah SwT menjadikan kita sebagai majikan yang baik, begitu pula
sebaliknya bagi para pegawai, semoga kita menjadi pegawai yang baik di mata
Allah SwT. Keduanya wajib untuk selalu berjalan di atas jalan dan petunjuk
Allah SwT dan Rasul-Nya. Demikian khutbah Jum’at kali ini. Marilah kita akhiri
dengan doa.
إِنَّ
اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ
ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا.
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ
وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ
إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ
مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ،
إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ
وَالْمُسْلِمَاتِ، وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ
وَاْلأَمْوَاتِ، إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدّعَوَاتِ.
اللَّهُمَّ لاَ سَهْلَ إِلاَّ مَا
جَعَلْتَهُ سَهْلاً وَأَنْتَ تَجْعَلُ الحَزْنَ إِذَا شِئْتَ سَهْلاً.
اَللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا
وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرِنَا الْبَاطِلَ باَطِلاً وَارْزُقْنَا
اجْتِنَابَهُ
رَبَنَا ءَاتِنَا فِي الدّنْيَا
حَسَنَةً وَفِي اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النّارِ.
سُبْحَانَ رَبِّكَ رَبِّ الْعِزَّةِ
عَمَّا يَصِفُونَ وَسَلامٌ عَلَى الْمُرْسَلِينَ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ
الْعَالَمِينَ.
*) Dimuat di Majalah Suara Muhammadiyah No. 24/105 | 16-31 Desember 2020/1-16 Jumadal Ula 1442
Tidak ada komentar: