MUQADDIMAH
ANGGARAN DASAR MUHAMMADIYAH
بِسْمِ
اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ١اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ
٢الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِۙ ٣مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِۗ ٤اِيَّاكَ نَعْبُدُ
وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُۗ ٥اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَۙ ٦صِرَاطَ
الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ەۙ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا
الضَّاۤلِّيْنَࣖ ٧
“Dengan nama Allah Yang Maha
Pemurah dan Penyayang. Segala puji bagi Allah yang mengasuh semua alam, yang
Maha Pemurah dan Maha Penyayang, Yang memegang pengadilan pada hari kemudian.
Hanya kepada Engkau hamba menyembah, dan hanya kepada Engkau, kami mohon
pertolongan. Berilah petunjuk kepada hamba akan jalan yang lempang, jalan
orang-orang yang telah Engkau beri kenikmatan, yang tidak dimurkai dan tidak
tersesat.” (QS. Al-Fatihah [1]: 1-6)
رَضِيتُ
بِاللَّهِ رَبًّا وَبِالْإِسْلَامِ دِينًا وَبِمُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ نَبِيًّا وَرَسُولًا
“Saya ridla: Ber-Tuhan
kepada ALLAH, ber-Agama kepada ISLAM dan ber-Nabi kepada MUHAMMAD RASULULLAH ﷺ”.
AMMA BAD’U, bahwa sesungguhnya ke-Tuhanan itu
adalah hak Allah semata-mata. Ber-Tuhan dan ber’ibadah serta tunduk dan tha’at
kepada Allah adalah satu-satunya ketentuan yang wajib atas tiap-tiap makhluk,
terutama manusia.
Hidup
bermasyarakat itu adalah sunnah (hukum qudrat iradat) Allah atas kehidupan
manusia di dunia ini.
Masyarakat
yang sejahtera, aman damai, makmur dan bahagia hanyalah dapat diwujudkan di
atas keadilan, kejujuran, persaudaraan dan gotong-royong, bertolong-tolongan
dengan bersendikan hukum Allah yang sebenar-benarnya, lepas dari pengaruh
syaitan dan hawa nafsu.
Agama
Allah yang dibawa dan diajarkan oleh sekalian Nabi yang bijaksana dan berjiwa
suci, adalah satu-satunya pokok hukum dalam masyarakat yang utama dan
sebaik-baiknya.
Menjunjung
tinggi hukum Allah lebih daripada hukum yang manapun juga, adalah kewajiban
mutlak bagi tiap-tiap orang yang mengaku ber-Tuhan kepada Allah.
Agama
Islam adalah Agama Allah yang dibawa oleh sekalian Nabi, sejak Nabi Adam sampai
Nabi Muhammad ﷺ, dan
diajarkan kepada umatnya masing-masing untuk mendapatkan hidup bahagia Dunia
dan Akhirat.
Syahdan,
untuk menciptakan masyarakat yang bahagia dan sentausa sebagai yang tersebut di
atas itu, tiap-tiap orang, terutama umat Islam, umat yang percaya akan Allah
dan Hari Kemudian, wajiblah mengikuti jejak sekalian Nabi yang suci: beribadah
kepada Allah dan berusaha segiat-giatnya mengumpulkan segala kekuatan dan
menggunakannya untuk menjelmakan masyarakat itu di Dunia ini, dengan niat yang
murni-tulus dan ikhlas karena Allah semata-mata dan hanya mengharapkan karunia
Allah dan ridha-Nya belaka, serta mempunyai rasa tanggung jawab di hadirat
Allah atas segala perbuatannya, lagi pula harus sabar dan tawakal bertabah hati
menghadapi segala kesukaran atau kesulitan yang menimpa dirinya, atau rintangan
yang menghalangi pekerjaannya, dengan penuh pengharapan perlindungan dan
pertolongan Allah Yang Maha Kuasa.
Untuk
melaksanakan terwujudnya masyarakat yang demikian itu, maka dengan berkat dan
rahmat Allah didorong oleh firman Allah dalam Al-Qur’an:
وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ
اُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ
عَنِ الْمُنْكَرِۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ ١٠٤
“Adakanlah dari kamu
sekalian, golongan yang mengajak kepada ke-Islaman, menyuruh kepada kebaikan
dan mencegah daripada keburukan. Mereka itulah golongan yang beruntung
berbahagia.” (QS. Ali-Imran [3]:104)
Pada
tanggal 8 Dzulhiijah 1330 Hijriyah atau 18 Nopember 1912 Miladiyah, oleh
almarhum KHA. Dahlan didirikan suatu persyarikatan sebagai “gerakan Islam”
dengan nama “MUHAMMADIYAH” yang disusun dengan Majelis-Majelis
(Bahagian-bahagian)-nya, mengikuti pereran zaman serta berdasarkan “syura” yang
dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawatan atau Muktamar.
Kesemuanya
itu. perlu untuk menunaikan kewajiban mengamalkan perintah-perintah Allah dan
mengikuti sunnah Rasul-Nya, Nabi Muhammad ﷺ,
guna mendapat karunia dan ridla-Nya di dunia dan akhirat, dan untuk mencapai
masyarakat yang sentausa dan bahagia, disertai nikmat dan rahmat Allah yang
melimpah-limpah, sehingga merupakan:
بَلۡدَةٌ۬ طَيِّبَةٌ۬ وَرَبٌّ غَفُورٌ۬
“Suatu negara yang indah,
bersih suci dan makmur di bawah perlindungan Tuhan Yang Maha Pengampun”.
Maka
dengan Muhammadiyah ini, mudah-mudahan ummat Islam dapatlah diantarkan ke pintu
gerbang Syurga “Jannatun Na’im” dengan keridlaan Allah Yang Rahman dan Rahim.
Sumber: Website Resmi Muhammadiyah
Comments