MATAN KEYAKINAN DAN CITA-CITA HIDUP MUHAMMADIYAH
1. Muhammadiyah adalah gerakan
Islam dan dakwah amar ma’ ruf nahi munkar, berakidah Islam dan bersumber pada Al-Qur’an
dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil
makmur yang diridai Allah -subhanahu wa ta’ala-, untuk melaksanakanfungsi dan
misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.
2. Muhammadiyah berkeyakinan
bahwa Islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-Nya, sejak Nabi
Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup
Muhammad –shallallahu ‘alayhi wa sallam-, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada
umat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materiil dan
spiritual, duniawi dan ukhrawi.
3. Muhammadiyah dalam
mengamalkan Islam berdasarkan:
a. Al-Qur’an : Kitab Allah
yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad -shallallahu ‘alayhi wa sallam-;
b. Sunnah Rasul : Penjelasan
dan pelaksanaan ajaran-ajaran Al-Qur’an yang diberikan oleh Nabi Muhammad
-shallallahu ‘alayhi wa sallam- dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan
jiwa ajaran Islam.
4. Muhammadiyah bekerja untuk
terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang:
a. Akidah
b. Akhlak
c. Ibadah
d. Muamalah Duniawiyah
4.1 Muhammadiyah bekerja
untuk tegaknya akidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid’ah
dan khurafat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam.
4.2 Muhammadiyah bekerja
untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran
Al-Qur’an dan Sunnah Rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia.
4.3 Muhammadiyah bekerja
untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah -shallallahu ‘alayhi wa
sallam-, tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.
4.4 Muhammadiyah bekerja
untuk terlaksananya muamalat duniawiyah (pengolahan dunia dan pembinaan
masyarakat) dengan berdasarkan ajaran agama serta menjadi semua kegiatan dalam
bidang ini sebagai ibadah kepada Allah -subhanahu wa ta’ala-.
5. Muhammadiyah mengajak
segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah
air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan kemerdekaan bangsa dan Negara
Republik Indonesia berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, untuk berusaha
Bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil dan Makmur dan diridhai Allah -subhanahu
wa ta’ala-.: “BALDATUN THAYYIBATUN WA ROBBUN GHOFUR”
(Keputusan Tanwir Tahun
1969 di Ponorogo)
Catatan:
Rumusan Matan tersebut
telah mendapat perubahan dan perbaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah:
a. Atas kuasa Tanwir tahun
1970 di Yogyakarta;
b. Disesuaikan dengan
Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-41 di Surakarta.
Sumber: Website Resmi Muhammadiyah
Comments