ZAKAT FITRAH DAN JIWA
SOSIAL
H. TARNO, S.Ag
Anggota Majlis Tabligh
PDM Sukoharjo
Alhamdulillah, hari ini kita sudah
berada di penghujung bulan Ramadhan, sebentar lagi kita akan menyelesaikan puasa
Ramadhan dan kita tutup dengan menunaikan zakat fitri (zakat fitrah) dan shalat
‘Idul Fitri. Sebagai penyempurna ibadah Ramadhan adalah membayar zakat
fitrah/zakat fitri.
Bagi seorang muslim membayar zakat
fitrah hukumnya wajib, baik bagi orang dewasa, maupun anak-anak bahkan bayi
yang baru lahipun sudah wajib dibayarkan zakat fitrahnya oleh kepala keluarga.
Adapun kadar dan waktu pembayarannya sudah ditentukan oleh agama, seperti disebutkan
dalam hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:
عَنِ
ابْنِ عُمَر رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ : أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَضَ زَكَاةَ الْفِطْرِ مِنْ رَمَضَانَ عَلَى كُلِّ نَفْسٍ
مِنَ الْمُسْلِمِينَ حُرٍّ، أَوْ عَبْدٍ، أَوْ رَجُلٍ، أَوِ امْرَأَةٍ، صَغِيرٍ
أَوْ كَبِيرٍ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ، أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ . (رواه البخاري
و مسلم)
Dari Ibnu
Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Bahwa Rasulullah ﷺ
mewajibkan zakat fitri karena telah berakhir Ramadhan, atas setiap jiwa kaum
muslimin, orang merdeka atau budak, laki-laki atau wanita, kecil atau besar,
sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum.” (HR. Al-Bukhari
dan Muslim)
عَنِ
ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ فَرَضَ رَسُوْلُ للهِ زَكَاةَ الْفِطْرِطُهْرَةً لِلْصَائِمِ
مِنَ لَّلغْوِ وَالرَّفَثِ وَ طُعْمَةً لِلْمِسْكِيْنِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ
الصَّلاَةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُوْلَةٌ مَنْ أَدَّاهَا بَعْدَالصَّلَاةِ فَهِيَ
الصَّدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ
Diriwayatkan dari Ibnu
Abbas radhiyallahu ‘anhuma ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mewajibkan zakat fitri untuk mensucikan diri orang
yang berpuasa dari perkataan yang sia-sia dan kotor serta untuk memberi makan
kepada orang-orang miskin. Barang siapa yang menunaikannya sebelum shalat ‘Id,
maka ia adalah zakat yang diterima, dan barang siapa yang menunaikannya sesudah
shalat Id, maka itu hanyalah sekedar sedekah (HR Abu Dawud, Ibnu Majah, dan
al-Hakim, dengan menyatakan: Hadits ini shahih menurut kriteria al-Bukhari, dan
ad-Daruqutni mengatakan: Tidak terdapat seorangpun di antara perawi-perawi
hadits ini orang yang cacat riwayat).
Dari kedua hadits
tersebut bisa kita ambil beberapa pengertian antara lain:
- Zakat
Fitrah hukumnya adalah fardhu ‘ain bagi setiap muslim.
- Kadarnya
sudah ditentukan, satu sha’ dari kurma, gandum atau bisa kita fahami
sebagai bahan makanan pokok.
- Yang
berhak menerima adalah orang-orang miskin atau fakir miskin.
- Waktu
pelaksanaan sebelum shalat ‘Idul fitri, sehingga kalau dibayarkan setelah
shalat ‘Idul Fitri akan dihitung sebagai sedekah.
Hikmah Zakat
Selain dari Hadits Nabi tersebut di
atas tentang hikmah zakat juga dapat kita perhatikan dalam firman Allah Subhanahu
wa Ta’ala:
خُذ
مِن أَموَٰلِهِم صَدَقَة تُطَهِّرُهُم وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيهِمۖ
إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَن لَّهُمۗ وَٱللهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“Ambillah zakat dari sebagian harta
mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah
untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi
mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah [9]:
103)
Hikmah zakat dapat dibagi menjadi
2, yaitu:
1. Hikmah Personal/Pribadi
Bagi
muzakki, sesuai namanya zakat fitrah/zakat fitri akan berfungsi sebagai pencuci
dirinya dari perkataan-perkataan sia-sia
dan kotor, membersihkan jiwa dari sifat dengki, iri hati, prasangka buruk dan juga
melatih diri untuk tidak menjadi orang dermawan dan mengikis sifat bakhil.
2. Hikmah Sosial
Yaitu
yang akan memberikan dampak positif pada
masyarakat atau ummat. Dengan zakat fitrah yang dibayarkan pada akhir bulan
Ramadhan akan sangat bermanfaat bagi orang-orang miskin sebagai penerima zakat
fitrah. Mereka setiap hari bekerja siang malam, membanting tulang mencari
nafkah itupun tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari, sehingga paling tidak pada
saat Hari Raya ‘Idul Fitri akan ikut
merayakan kegembiraan tanpa harus bersusah payah mencari nafkah, untuk dimakan pada hari itu.
Lebih dari itu, zakat fitrah akan lebih bermanfaat lagi apabila dengan
zakat fitrah yang diterima itu bisa dijadikan sebagai modal dalam berusaha berdagang,
beternak maupun usaha yang lain dalam rangka menambah penghsilan tetap.
Tentunya ini harus menjadi perhatian bagi para amil zakat, takmir masjid, maupun
pengelola amal usaha dan para dermawan untuk memikirkan kesejahteraan jama’ahnya.
Dari Zakat fitrah juga akan
menumbuhkan rasa empati dan jiwa sosial kepada sesama manusia terutama pada
fakir miskin, sehingga diluar Ramadhanpun rasa empati itu akan diwujudkan
dengan sifat kedermawan, ringan tangan untuk menolong sesama, sehingga bisa meringankan beban bagi mereka
dan pada hakekatnya ketika kita memberikan pertolongan kepada orang lain itu
berarti kit sedang menolong diri kita sendiri.
Dalam sebuah hadits Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ
نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ
كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ
اللهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَاْلآخِرَةِ…
“Barangsiapa menghilangkan satu kesusahan dunia dari seorang mukmin, Allah akan
menghilangkan darinya satu kesusahan di hari Kiamat. Dan barangsiapa yang
memudahkan kesulitan orang yang dililit hutang, Allah akan memudahkan atasnya
di dunia dan akhirat.”
(HR. Muslim no. 2699).
Ketika orang-orang miskin menerima
pemberian berupa apapun, yang akan keluar dari mulut mereka adalah ucapan
terima kasih, syukur dan do’a yang tulus
kepada orang yang memberi. Mereka mendoakan keselamatan, kebaikan, banyak
rizki, keberkahan dan doa-doa yang lain. Doa tulus yang mereka panjatkan itu
akan membuahkan ketenangan, kegembiraan dan kebahagiaan dalam kehidupan.
Dengan demikian ada timbal balik yang
saling menguntungkan antara orang yang hidup
berkecukupan dengan yang hidupnya serba kekurangan, antara
yang kaya dengan yang miskin yang sebetulnya adalah saling membutuhkan.
Semoga Allah menerima amal ibadah
Ramadhan kita, puasa kita, qiyamul lail kita, tadarus kita, infaq dan sedekah
kita, dan Allah mejadikan kita
orang-orang yang dermawan, ringan membantu sesama sehingga terwujudlah
masyarakat yang damai, sejahtera, adil penuh keberkahan, seperti harapan kita
baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Aamiin yaa rabbal ‘aalamiin…
Tidak ada komentar: