Sukoharjo – Dalam
Seminar Nasional Pendidikan yang digelar oleh Forum Guru Muhammadiyah (FGM)
Kabupaten Sukoharjo, sebuah pertanyaan yang cukup mencuri perhatian disampaikan
oleh Kepala SMP Muhammadiyah Imam Syuhodo, Muhammad Nasri Dini. Di hadapan
Direktur Guru Pendidikan Dasar Ditjen GTK Kemendikdasmen RI, Dr. Drs. Rachmadi
Widdiharto, M.A., yang hadir sebagai pembicara, Nasri menyinggung isu ijazah
bekas Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo, yang baru-baru ini kembali hangat
diperbincangkan publik.
“Menurut Bapak, sebenarnya menurut aturan yang ada, bolehkah seseorang melihat ijazah orang lain? Mengingat masalah ijazah mantan presiden kita ini bahkan sampai Rabu kemarin masih menjadi berita hangat,” kata Nasri.
Pertanyaan ini disampaikan pada sesi tanya jawab dalam Seminar Nasional Pendidikan yang digelar oleh FGM Kabupaten Sukoharjo dengan tema “Transformasi Sekolah Muhammadiyah di Era Disruptif: Tantangan dan Peluang” di Hotel Istana Hapsari Sukoharjo, Kamis, 17 April 2025.
Menanggapi
pertanyaan tersebut, Dr. Rachmadi menegaskan bahwa ijazah pada hakikatnya
adalah pengakuan resmi atas capaian pendidikan seseorang di sekolah atau
perguruan tinggi. Dalam hal ini, jika ijazah memang diperlukan, maka boleh saja
ditunjukkan.
“Misalnya jika
seseorang melamar pekerjaan atau memenuhi persyaratan menjadi pejabat publik,
tentu saja boleh dilihat. Namun, di luar hal-hal formal seperti itu, tentunya
tetap menjadi hak dari pemilik ijazah, apakah dia akan menunjukkan ijazahnya
atau tidak,” terang Dr. Rachmadi.
Selain
pertanyaan tersebut, Nasri juga mempertanyakan tentang kesejahteraan guru
swasta, termasuk di dalamnya guru Muhammadiyah, serta tentang kebijakan PPPK
yang diharapkan dapat ditempatkan tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga di
sekolah swasta.
“Sejauh mana
kesejahteraan guru swasta ini dipikirkan oleh Pak Menteri? Menteri kita ini kan
kader Muhammadiyah dan masih menjabat Sekjen PP Muhammadiyah,” tegas Nasri.
Nasri juga menceritakan
bahwa badai PPPK yang terjadi sebelumnya berdampak pada beberapa sekolah swasta,
termasuk sekolah-sekolah Muhammadiyah.
“Bayangkan ada
sekolah Muhammadiyah yang semua gurunya diterima PPPK di sekolah negeri, dan
hanya kepala sekolahnya saja yang tersisa,” keluh Nasri.
Menanggapi hal
tersebut, Dr. Rachmadi menyatakan bahwa kesejahteraan guru beriringan dengan
kompetensi, yang dalam hal ini diberikan melalui sertifikasi. Pemerintah
disebut tengah menyiapkan tambahan kesejahteraan, termasuk bagi guru non-ASN,
dalam bentuk tunjangan sertifikasi. Tunjangan yang semula sebesar 1,5 juta
rupiah akan dinaikkan menjadi dua juta rupiah per bulan.
“Jadi bukan
ditambah dua juta rupiah. Rencananya, tunjangan ini akan mulai dibayarkan pada
bulan Mei dan diberikan langsung kepada guru tanpa melalui pemerintah daerah. Selain
itu, sebagai bentuk apresiasi, insentif khusus untuk guru swasta nonsertifikasi
juga sedang dalam tahap perencanaan, meskipun besaran nominalnya belum
dipastikan,” terang Dr. Rachmadi.
Terkait isu
distribusi guru ASN PPPK di sekolah swasta, Dr. Rachmadi mengatakan bahwa
sebagaimana namanya, ASN memang milik pemerintah dan hanya diperbolehkan mengajar
di lembaga pendidikan milik pemerintah.
“Oleh karena
itu, diperlukan tafsir hukum yang memungkinkan redistribusi guru PPPK ke
sekolah swasta yang kekurangan tenaga pendidik, namun tetap berstatus ASN dan
ditempatkan melalui penugasan dari sekolah negeri, jadi bukan langsung diangkat
di sekolah swasta,” jelas Dr. Rachmadi.
Selain Nasri, peserta seminar dari SMP Imam Syuhodo adalah Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Shofia Nur Mutmainnah, S.Pd., dan Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Muhammad Fatkhul Hajri, M.Pd. Ketiga guru dari SMP Imam Syuhodo ini hadir bersama tidak kurang dari 500 peserta lainnya, yang terdiri dari kepala sekolah/madrasah dan guru-guru dari tingkat PAUD, SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA/SMK se-Kabupaten Sukoharjo.
Seminar ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, yaitu: Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo, S.E, Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 7 Provinsi Jawa Tengah, Agung Wijayanto, S.Pd., M.Pd, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo yang diwakili oleh Pengawas SMP, Tedi Muhtadi, S.Pd, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo yang diwakili oleh Pengawas Madrasah, Bahren Ahmadi, S.Ag., M.Ag.
Selain dari kalangan pejabat pemerintah, acara ini juga dihadiri oleh tokoh-tokoh Muhammadiyah, yaitu Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sukoharjo, H. Djumari, S.Ag., M.S.I, Ketua Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Sukoharjo, Dr. Dra. Indiah Dewi Murni, M.Pd, Ketua Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Nonformal (Dikdasmen dan PNF) PDM Sukoharjo, Dr. Sri Lahir, M.Pd, beserta jajaran, Ketua Majelis Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar dan Menengah (Pauddasmen) PDA Sukoharjo, Eni Dwi Hastuti, S.Pd, Ketua Majelis Dikdasmen-PNF Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) se-Kabupaten Sukoharjo dan Ketua Majelis Pauddasmen Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) se-Kabupaten Sukoharjo.
Tidak ada komentar: